Showing posts with label Tabungan Simpatik. Show all posts
Showing posts with label Tabungan Simpatik. Show all posts

Tuesday 21 April 2015

Tabungan Simpatik Bank Syariah Mandiri

Assalamualaikum sahabat syariah.. Semoga sahabat syariah selalu diberikan kesehatan dan ilmu yang berlimpah, setelah kemarin kita mengetahui tentang Produk Bank Syariah Mandiri, Kali ini kita akan membahas produk detailnya, Untuk kali ini kita akan membahas salah satu tabungan Bank Syariah Mandiri, nama produknya yaitu BSM Tabungan Simpatik.

Yuk kita cari tau, apa sih kelebihan tabungan simpatik ini..
Tabungan Simpatik ini adalah tabungan dengan prinsip wadiah atau titipan, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat seperti halnya tabungan yang lain. Karena menggunakan prinsip wadiah, maka nasabah tidak akan mendapatkan bagi hasil tiap bulannya, tetapi akan mendapatkan bonus dari bank sesuai dengan ketentuan bank tersebut. Persyaratan untuk membuka tabungan ini cukup Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan saldo awal minimal untuk setoran awal pembukaan.

Setau saya, tabungan simpatik ini merupakan tabungan paling sedikit untuk setoran awalnya, dimana setoran awal minimal hanya Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) untuk setoran awal tabungan simpatik tanpa ATM dan Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) untuk setoran awal tabungan simpatik dengan ATM. Menurut informasi yang saya dapatkan, ternyata tabungan ini banyak digunakan untuk anak-anak sekolah yang ingin belajar menabung, atau untuk tabungan sekolah dimana sekolah tersebut sudah bekerja sama dengan Bank syariah Mandiri. Jadi di sekolah tersebut awalnya tabungan sekolah di kelola oleh pihak sekolah, setelah Bank Syariah Mandiri masuk dan kerja sama dengan pihak sekolah, maka dibuatlah tabungan siswa dengan memakai produk BSM tabungan Simpatik.

Untuk tabungan siswa ini, tiap siswa mendapatkan tabungan sendiri dengan ada nama siswa tersebut di buku tabungan nya. pertanyaan saya waktu itu "anak atau siswa sekolah kan belum punya KTP.. bagaimana prosesnya sampai mereka bisa punya tabungan atas nama mereka (siswa) sendiri. sedangkan syarat untuk pembukaan tabungan kan harus ada KTP.

Ternyata.. KTP yang dipakai untuk pembuatan tabungan ini adalah KTP orang tua atau wali murid dari siswa itu sendiri. Saya berikan contohnya ya.. Nama siswa : Nur Khasanah, Nama Orang tua : Adbullah, yang akan digunakan adalah KTP Abdullah selaku orang tua, akan tetapi nama yang tertera di tabungan adalah nama orang tua dan nama anak atau siswa tadi, contoh: "Abdullah QQ Nur Khasanah".

Untuk Setoran berikutnya minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah), jadi anak-anak masih bisa menabung walaupun dengan uang Rp10.000,- Bagaimana dengan biaya administrasi yang biasanya ada di Bank-Bank ? Kalau nabung cuma sepuluh ribu, bisa habis kepotong biaya administrasi donk.. Ternyata..untuk biaya administrasi ini dikenakan sebesar bonus yang di berikan, dengan kata lain, tidak ada potongan perbulan atau biaya administrasi yang akan memotong saldo di rekening, tetapi ini berlaku untuk tabungan simpatik yang tidak memakai ATM, ^-^

Bagaimana dengan yang memakai ATM? ternyata cuma dikenakan biaya administrasi Rp2.000,- (Dua ribu rupiah) tiap bulannya. Fasilitas lain yang didapat yakni, fasilitas e-banking, bisa mobile banking maupun internet banking. online di seluruh Indonesia, bisa digunakan di semua ATM, dan penyaluran zakat, infaq, sedekah melalui ATM. Untuk biaya tutup rekening sebesar Rp10.000,-.

Semoga menambah ilmu dan wawasan sahabat syariah semua ya.. terima kasih telah berkunjung ke blog saya, wassalam..^-^