Produk Pinjaman Bank Syariah Mandiri |
Assalamualaikum sahabat syariah semua.. Semoga selalu sehat ya.. Sore ini saya akan membagikan informasi kelanjutan dari informasi yang kemarin kita bahas mengenai Produk Bank Syariah Mandiri. Kalau yang kemarin kita bahas mengenai Produk dana atau tabungan, untuk saat ini kita akan membahas mengenai produk pembiayaan atau kredit pinjaman di Bank Syariah Mandiri.
Ternyata ada banyak juga jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah anak perusahaan Bank Mandiri ini. Ada 13 (tiga belas) jenis pembiayaan atau jenis pinjaman yang di tawarkan lho.. wah..banyak juga ya sahabat syariah. Yuk.. kita lihat langsung aja, ada pembiayaan apa aja sih..
Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri:
- Pembiayaan BSM Oto. Penjelasan singkatnya sih, pembiayaan atau kredit ini digunakan untuk nasabah yang akan melakukan pembelian kendaraan bermotor baik baru ataupun bekas dengan sistem murabahah atau jual beli.
- Pembiayaan BSM Edukasi.
Pembiayaan atau kredit kepada calon pelajar dalam mendapatkan dana pendidikan yangdi butuhkan. Jadi bisa orang tuanya atau mahasiswa, tapi dengan syarat sudah memiliki penghasilan sebagai pembayaran angsurannya. ^-^
- Pembiayaan BSM Customer Network Financing atau Modal Kerja.
Yaitu pembiayaan atau pemberian kredit Modal Kerja yang diberikan kepada nasabah untuk pembelian barang dari rekanan yang telah menjalin kerjasama dengan bank syariah mandiri.
- Pembiayaan BSM MMOB (Mudharabah Muqayyadah On Balance Sheet).
Fasilitas Pembiayaan atau pemberian kredit dengan sumber dana yang terikat (spesifik) dari pemilik dana.
- Pembiayaan BSM Alat Kedokteran.
Penjelasan singkatnya, pembiayaan atau kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian peralatan di bidang kedokteran.
- Pembiayaan BSM Resi Gudang.
Pembiayaan atau kredit dengan jaminan utama komiditi yang diperdagangkan, dimana komoditi tersebut berada di suatu gedang atau tempat yang terkontrol secara independen.
- Pembiayaan BSM Umroh.
Bagi yang mau umroh cocok nih, jadi di sini kita bisa dapat pinjaman untuk tujuan umroh, dengan jangka waktu pembayaran 1 - 2 tahun.
Mohon maaf karena ada hal yang harus saya kerjakan, jadi tidak bisa sampai selesai. Semoga bermanfaat bagi sahabat syariah semuanya ya.. Terima kasih sudah berkuinjung di blog saya. Wassalam..