Tuesday, 28 April 2015

Produk Jasa Bank Syariah Mandiri

Assalamualaikum sahabat syariah... Bagaimana kabar sahabat syariah semuanya? semoga selalu dalam kondisi sehat ya.. Setelah kemarin kita belajar tentang Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri, sekarang kita akan lanjut ke produk jasa dari Bank Syariah Mandiri. Ada beberapa macam jasa yang ada di Bank Syariah Mandiri, yaitu:
  • BSM Save Deposit Box

    Save Deposit Box. Mungkin sebagian sudah ada yang kenal dan sudah familiar dengan yang namanya Save Deposit Box atau biasa di singkat SDB ini, tetapi pasti ada juga yang belum tahu  juga apa itu SDB. Baik sahabat syariah semua, saya akan coba jelaskan sepengetahuan saya ya.. Jadi, Save Deposit Box atau SDB ini merupakan salah satu jasa yang ditawarkan oleh perbankan dalam hal penyimpanan benda berharga, dokumen dan lain-lain yang ditempatkan dalam suatu ruangan khusus yang dilengkapi sistem pengamanan oleh pihak Bank tersebut. Atau lebih mudahnya jasa penitipan barang, jadi kalau di Bank biar lebih keren namanya jadi Save Deposit Box, hehe^-^

    Untuk di Bank Syariah Mandiri ini ada 3 (tiga) jenis ukuran Save Deposit Box (SDB), yaitu ukuran kecil (ukuran 7.5 cm x 25 cm x 60 cm), ukuran sedang (ukuran 12.5 cm x 25 cm x 60 cm) dan ukuran besar yaitu ukuran 25 cm x 25 cm x 60 cm. Untuk Jangka waktu sewa biasanya 1 tahun atau 12 (dua belas) bulan dan dapat di perpanjang.

  • BSM Electric Payroll (E-Payroll)

    BSM Electric Payroll (E-Payroll) yaitu layanan pembayaran gaji karyawan suatu perusahaan atau instansi, Jadi..kalau sahabat syariah punya karyawan yang ingin pembayarannya tidak secara manual, sahabat syariah bisa daftar fasilitas ini di Bank Syariah mandiri, sudah tidak zamannya gajian pakai amplop lho.. hehe^-^, kita tinggal kasih daftar nama karyawan dan nominal gaji yang kita bayarkan, dan mau dibayar kapan, nah.. beres dech..

  • BSM Net Banking
  • BSM Mobile Banking GPRS
Sementara ini dulu yang bisa saya bagi ke sahabat syariah semua, semoga bermanfaat ya.. terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. wassalam.

Tuesday, 21 April 2015

Tabungan Simpatik Bank Syariah Mandiri

Assalamualaikum sahabat syariah.. Semoga sahabat syariah selalu diberikan kesehatan dan ilmu yang berlimpah, setelah kemarin kita mengetahui tentang Produk Bank Syariah Mandiri, Kali ini kita akan membahas produk detailnya, Untuk kali ini kita akan membahas salah satu tabungan Bank Syariah Mandiri, nama produknya yaitu BSM Tabungan Simpatik.

Yuk kita cari tau, apa sih kelebihan tabungan simpatik ini..
Tabungan Simpatik ini adalah tabungan dengan prinsip wadiah atau titipan, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat seperti halnya tabungan yang lain. Karena menggunakan prinsip wadiah, maka nasabah tidak akan mendapatkan bagi hasil tiap bulannya, tetapi akan mendapatkan bonus dari bank sesuai dengan ketentuan bank tersebut. Persyaratan untuk membuka tabungan ini cukup Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan saldo awal minimal untuk setoran awal pembukaan.

Setau saya, tabungan simpatik ini merupakan tabungan paling sedikit untuk setoran awalnya, dimana setoran awal minimal hanya Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) untuk setoran awal tabungan simpatik tanpa ATM dan Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) untuk setoran awal tabungan simpatik dengan ATM. Menurut informasi yang saya dapatkan, ternyata tabungan ini banyak digunakan untuk anak-anak sekolah yang ingin belajar menabung, atau untuk tabungan sekolah dimana sekolah tersebut sudah bekerja sama dengan Bank syariah Mandiri. Jadi di sekolah tersebut awalnya tabungan sekolah di kelola oleh pihak sekolah, setelah Bank Syariah Mandiri masuk dan kerja sama dengan pihak sekolah, maka dibuatlah tabungan siswa dengan memakai produk BSM tabungan Simpatik.

Untuk tabungan siswa ini, tiap siswa mendapatkan tabungan sendiri dengan ada nama siswa tersebut di buku tabungan nya. pertanyaan saya waktu itu "anak atau siswa sekolah kan belum punya KTP.. bagaimana prosesnya sampai mereka bisa punya tabungan atas nama mereka (siswa) sendiri. sedangkan syarat untuk pembukaan tabungan kan harus ada KTP.

Ternyata.. KTP yang dipakai untuk pembuatan tabungan ini adalah KTP orang tua atau wali murid dari siswa itu sendiri. Saya berikan contohnya ya.. Nama siswa : Nur Khasanah, Nama Orang tua : Adbullah, yang akan digunakan adalah KTP Abdullah selaku orang tua, akan tetapi nama yang tertera di tabungan adalah nama orang tua dan nama anak atau siswa tadi, contoh: "Abdullah QQ Nur Khasanah".

Untuk Setoran berikutnya minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah), jadi anak-anak masih bisa menabung walaupun dengan uang Rp10.000,- Bagaimana dengan biaya administrasi yang biasanya ada di Bank-Bank ? Kalau nabung cuma sepuluh ribu, bisa habis kepotong biaya administrasi donk.. Ternyata..untuk biaya administrasi ini dikenakan sebesar bonus yang di berikan, dengan kata lain, tidak ada potongan perbulan atau biaya administrasi yang akan memotong saldo di rekening, tetapi ini berlaku untuk tabungan simpatik yang tidak memakai ATM, ^-^

Bagaimana dengan yang memakai ATM? ternyata cuma dikenakan biaya administrasi Rp2.000,- (Dua ribu rupiah) tiap bulannya. Fasilitas lain yang didapat yakni, fasilitas e-banking, bisa mobile banking maupun internet banking. online di seluruh Indonesia, bisa digunakan di semua ATM, dan penyaluran zakat, infaq, sedekah melalui ATM. Untuk biaya tutup rekening sebesar Rp10.000,-.

Semoga menambah ilmu dan wawasan sahabat syariah semua ya.. terima kasih telah berkunjung ke blog saya, wassalam..^-^

Monday, 20 April 2015

Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri Bagian 2

Assalamualaikum sahabat syariah semuanya.. semoga selalu dalam kondisi sehat ya.. kali ini kita akan melanjutkan posting yang kemarin tentang Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri, Kemarin kita telah membahas 7 produk pembiayaan dari bank syariah mandiri, masih ada 6 lagi nih sahabat syariah.. yuk kita bahas lagi yang enam itu.

Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri:
  • Pembiayaan BSM Warung Mikro.
  • Pembiayaan Warung Mikro ini merupakan jenis pembiayaan untuk usaha kecil atau UMKM, dimana pengajuan antara 10juta sampai dengan 100juta rupiah.
  • Pembiayaan Gadai Emas BSM
  • Ternyata di bank Syariah Mandiri juga ada Gadai nya juga lho sahabat syariah, bukan hanya di pegadaian aja yang punya gadai emas. Nanti kita akan bahas lebih dalam lagi untuk produk yang satu ini, sangat menarik keliatannya.
  • Pembiayaan BSM Dana Berputar.
  • Kalau pembiayaan yang ini seperti pembiayaan rekening koran di bank konvensional, jadi pembiayaan untuk modal kerja sementara dan bukan untuk permanent, jangka waktunya satu tahun dan dapat diperpanng lagi satu tahun.
  • Pembiayaan BSM Pensiunan.
  • Pembiayaan ini digunakan bagi para pensiunan yang ingin mengambil pembiayaan dengan cara pembayaran langsung dipotongkan dari uang pensiun yang dibayarkan. Kalau kebanyakan pensiun taunya BTPN, nah ini Bank Syariah ternyata juga bisa untuk pengambilan pinjaman dengan jaminan sk pensiun yang dimiliki.
  • Pembiayaan BSM PKPA (Pembiayaan kepada Koperasi Karyawan untuk Para Anggotanya).
  • Penjelasan singkatnya sih, pembiayaan ini di tujukan untuk koperasi karyawan kepada anggota koperasi tersebut, Jadi Koperasi Karyawan bertindak sebagai avalist penuh atas penyaluran pembiayaan dana Bank kepada anggotanya tersebut.
  • Pembiayaan BSM Griya.
  • Pembiayaan BSM Griya ini merupakan pembiayaan atau pinjaman yang digunakan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah tinggal, jangka waktu maksimalnya 15 tahun, Bisa rumah baru ataupun rumah second.

Oh iya ada lagi satu yang terlewat sahabat syariah, Bank Syariah Mandiri punya produk baru namanya cicil emas BSM, Cicil Emas BSM ini merupakan salah satu produk pembiayaan untuk kepemilikan logam Mulia atau Emas bersertifikat Internasional dengan mudah dan murah, Mudah disini persyaratannya tinggal KTP aj lho sahabat.. Jadi kita beli secara Logam Mulia atau emas ini dengan harga yang sekarang dan kita angsur selama jangka waktu yang kita pilih. Jangka waktu nya antara 2 - 5 tahun, dengan emas paling kecil potongan 10 gram. Kesempatan buat punya emas nih sahabat syariah semua..

Semoga Bermanfaat ya buat sahabat semua, jika ada sahabat syariah yang lebih tau dan ada yangkeliru dengan tulisan saya ini mohon dibetulkan ya.. terima kasih sudah berkunjung di blog saya, wassalam...


Sunday, 19 April 2015

Produk BNI Syariah Tabungan iB Baitullah Khasanah

Assalamualaikum sahabat syariah.. Kali ini saya akan membahas mengenai produk BNI Syariah untuk produk tabungan iB Baitullah Khasanah. Tabungan ini merupakan tabungan untuk haji ataupun umroh sahabat syariah semua.. Dari informasi yang saya peroleh, tabungan ini merupakan tabungan yang digunakan sebagai sarana untuk memperoleh kepastian porsi keberangkatan menunaikan ibadah haji baik reguler ataupun khusus dan Umroh dengan sistem setoran bebas ataupun bulanan. Di tabungan iB Baitullah Khasanah ini kita bisa pilih jenis mata uang nya, ada dua pilihan yang disediakan yakni Tabungan iB Baitullah Khasanah Rupiah dan Tabungan iB Baitullah Khasanah Dollar US (USD).

Fasilitas yang bisa kita dapatkan antara lain, Auto Kredit untuk setoran bulanan dari rekening Tabungan BNI Syariah yang lain. fasilitas yang kedua, dapat di daftarkan menjadi calon jamaah haji melalui SISKOHAT kementrian Agama, Bebas Biaya pengelolaan rekening bulanan baik untuk tabungan Baitullah Khasanah rupiah maupun dollar, jadi tiap bulan tidak ada potongan biaya administrasinya sahabat, jadi saldo tidak akan berkurang.

Untuk Persyaratan Pembukaan tabungan ini pun cukup mudah, tinggal bawa KTP asli saja. Dan yang pasti harus bawa uang ya sahabat syariah semua ^-^. Untuk setoran awal nya hanya Rp 100.000,- untuk tabungan dengan akad wadiah dan Rp 500.000,- untuk tabungan iB Baitullah Khasanah dengan sistem Mudharabah. Yang membedakan di sini adalah akad yang digunakannya ya sahabat semua.. Kalau Akad wadiah ini, adalah tabungan dengan sistem titipan, jadi tidak ada bagi hasil tiap bulannya, hanya ada pembagian bonus saja. sedangkan untuk yang akad Mudharabah yang di gunakan adalah sistem bagi hasil, dengan pembagian bagi hasil untuk Tabungan iB Baitullah Khasanah Rupiah nasabah sebesar 10% sedangkan untuk Bank sebesar 90%. Tabungan iB Baitullah Khasanah USD nasabah mendapatkan bagi hasil 5% dan Bank mendapatkan bagi hasil sebesar 95%.

Nah..Kalau mau ditutup gimana ya? ternyata bebas biaya penututpan rekening lho, tapi..ini hanya berlaku untuk tabungan iB Baitullah Khasanah rupiah, sedangkan untuk yang tabungan iB Baitullah Khasanah Dollar, dikenakan biaya penutupan sebesar USD 5,- 

Semoga Bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan sahabat syariah semua dalam memilih tabungan haji yang bagus dan murah ya.. terima kasih sudah berkunjung di blog saya^-^


Friday, 17 April 2015

Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri

Produk Pinjaman Bank Syariah Mandiri
Assalamualaikum sahabat syariah semua.. Semoga selalu sehat ya.. Sore ini saya akan membagikan informasi kelanjutan dari informasi yang kemarin kita bahas mengenai Produk Bank Syariah Mandiri. Kalau yang kemarin kita bahas mengenai Produk dana atau tabungan, untuk saat ini kita akan membahas mengenai produk pembiayaan atau kredit pinjaman di Bank Syariah Mandiri.

Ternyata ada banyak juga jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah anak perusahaan Bank Mandiri ini. Ada 13 (tiga belas) jenis pembiayaan atau jenis pinjaman yang di tawarkan lho.. wah..banyak juga ya sahabat syariah. Yuk.. kita lihat langsung aja, ada pembiayaan apa aja sih..

Produk Pembiayaan Bank Syariah Mandiri:
  • Pembiayaan BSM Oto.
  • Penjelasan singkatnya sih, pembiayaan atau kredit ini digunakan untuk nasabah yang akan melakukan pembelian kendaraan bermotor baik baru ataupun bekas dengan sistem murabahah atau jual beli.
  • Pembiayaan BSM Edukasi.
  • Pembiayaan atau kredit kepada calon pelajar dalam mendapatkan dana pendidikan yangdi butuhkan. Jadi bisa orang tuanya atau mahasiswa, tapi dengan syarat sudah memiliki penghasilan sebagai pembayaran angsurannya. ^-^
    • Pembiayaan BSM Customer Network Financing atau Modal Kerja.
    • Yaitu pembiayaan atau pemberian kredit Modal Kerja yang diberikan kepada nasabah untuk pembelian barang dari rekanan yang telah menjalin kerjasama dengan bank syariah mandiri.
    • Pembiayaan BSM MMOB (Mudharabah Muqayyadah On Balance Sheet).
    • Fasilitas Pembiayaan atau pemberian kredit dengan sumber dana yang terikat (spesifik) dari pemilik dana.
    • Pembiayaan BSM Alat Kedokteran.
    • Penjelasan singkatnya, pembiayaan atau kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian peralatan di bidang kedokteran.
    • Pembiayaan BSM Resi Gudang.
    • Pembiayaan atau kredit dengan jaminan utama komiditi yang diperdagangkan, dimana komoditi tersebut berada di suatu gedang atau tempat yang terkontrol secara independen.
    • Pembiayaan BSM Umroh.
    • Bagi yang mau umroh cocok nih, jadi di sini kita bisa dapat pinjaman untuk tujuan umroh, dengan jangka waktu pembayaran 1 - 2 tahun.
    Sementara ini dulu ya sahabat syariah semua.. kekurangannya akan saya posting besok pagi.^-^
    Mohon maaf karena ada hal yang harus saya kerjakan, jadi tidak bisa sampai selesai. Semoga bermanfaat bagi sahabat syariah semuanya ya.. Terima kasih sudah berkuinjung di blog saya. Wassalam..

    Thursday, 16 April 2015

    Produk Tabungan Mabrur / Haji Bank Syariah Mandiri

    Assalamualaikum sahabat syariah semua.., pasti ada di antara sahabat syariah yang membaca blog saya ini yang ingin pergi ke tanah suci baik itu haji atau umroh. Caranya gimana sih untuk bisa haji atau umroh? Daftarnya lewat mana kalau mau umroh atau haji? Nah itu sahabat yang akan kita bahas disini. Setelah tadi kita selesai membahas Tabungan Bank Syariah Mandiri di postingan sebelumnya, kali ini saya akan membahas tentang Tabungan Haji Bank Syariah Mandiri. kita kenalan dulu yuk dengan produknya, nama produk untuk tabungan haji di Bank syariah Mandiri adalah BSM Tabungan Mabrur. Tabungan Mabrur BSM adalah tabungan khusus yang digunakan unuk membantu pelaksanaan ibadah haji dan umroh, tabungan ini saat ini hanya menggunakan dalam mata uang rupiah. Jadi sesuai dengan tujuan dibukanya tabungan ini, tabungan ini hanya bisa digunakan untuk tujuan ibadah haji ataupun umroh sesuai dengan akad pas awal pembukaan tabungan itu.

    Akad yang di gunakan untuk Tabungan Mabrur ini adalah akad Mudharabah Al Muthlaqah. Akad Mudharabah Al Mutlaqah yaitu akad kerjasama antara dua pihak, dimana shahibul maal (Nasabah) menyediakan dana atau modal dan memberikan kewenangan penuh kepada mudharib (Bank)dalam menentukan jenis dan tempat investasinya, dimana keuntungan dan kerugian berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak di muka. Oleh karena itu, karena tabungan ini khusus untuk ibadah haji ataupun umroh, maka dalam perjalanannya, tabungan ini tidak dapat di tarik sewaktu-waktu seperti jenis tabungan yang lain. Akan tetapi tabungan ini bisa ditutup karena batal atas permintaan nasabah. Biaya untuk penututpan rekening sebesar Rp 25.000 (tahun 2015).

    Menurut informasi yang saya peroleh dari petugasnya, Tabungan ini secara sistem sudah online dengan SISKOHAT Kementrian Agama, sehingga akan mempermudah dalam proses pendaftaran ibadah haji di Kementrian Agama jika saldo sudah mencukupi untuk di daftarkan ibadah haji.

    Syaratnya apa aja sih kalau mo buka tabungan haji ini? Ternyata syaratnya simple sahabat syariah.. cukup bawa KTP aja. iya betul.. cukup bawa KTP AJA, Terus daftar deh di customer service, bilang mo buka tabungan haji. "Kalau setoran awal pembukaan tabungan mabrur ini berapa?" wah.. dah gak sabar ya.. ^-^. Setoran awal untuk pembukaan Tabungan Mabrur ini cuma Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah), dan setoran berikutnya minimal Rp 100.00 (seratus ribu rupiah). Jika saldo di tabungan sahabat syariah sudah mencapai 25juta (untuk saat ini) maka secara sistem akan di daftarkan ke SISKOHAT kementrian agama.

    Gimana sahabat syariah.. kalau kita nabung tiap hari 50rb, ternyata kita bisa langsung ikut terdaftar berangkat haji dalam waktu kurang lebih 1.5 tahun lho... Memang harus di rencanakan dari dini ya sahabat syariah semua.. Kalau tidak sekarang mau kapan lagi?

    Terima kasih sudah berkunjung di blog saya, Wassalamualaikum..^-^

    Wednesday, 15 April 2015

    Produk Bank Syariah Mandiri Bagian 1

    Assalamualaikum sahabat syariah semua, semoga sahabat syariah selalu diberikan kesehatan ya.. Sebelumnya kita sudah belajar mengenai produk dana bank syariah secara umum, nah untuk kali ini saya akan membagikan informasi yang baru saja saya dapat dari Bank Syariah Mandiri atau saat ini disebut  Bank Mandiri Syariah mengenai produk pendanaan yang mereka punya, kira-kira apa saja ya produk dana nya.. yuk kita belajar bersama..

    Ternyata produk pendanaan yang dimiliki bank syariah mandiri sangat banyak lho sahabat syariah, pas saya datang untuk tanya informasi tentang dana ternyata butuh waktu yang lama kl minta dijelaskan semua, jadi saya minta informasi yang saya butuhkan dan selebihnya saya minta brosur yang bisa saya pelajari di rumah.

    Produk Pendanaan Bank Syariah Mandiri:

    • Tabungan Bank Syariah Mandiri.
    • BSM Tabungan Berencana.
    • BSM Tabungan Simpatik.
    • BSM Tabungan Mabrur.
    • BSM Tabungan Dollar.
    • BSM Tabungan Investa Cendikia.
    • Tabungan Qurban.
    • BSM Deposito.
    • BSM Deposito Valas.
    • BSM Giro.
    • BSM Giro Valas. 
    • BSM Giro Singapore Dollar.
    • BSM Giro Euro.
    • Tabunganku.
    Pertama yang akan kita bahas tentang Tabungan Bank Syariah Mandiri atau Tabungan BSM, karena saya djelaskan langsung oleh customer services, ^-^ hehe, jadi masih agak ingat2 dikit. untuk dapat membuka Tabungan BSM syaratnya cukup mudah, lebih mudah jika dibandingan membuka tabungan di Bank Konvensional. Cukup bawa KTP aseli dan uang setoran awalnya. Untuk setoran awalnya jg paling ringan kl menurut saya, setoran awal minimum cukup Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah). Tuh kan murah sahabat syariah semua... pas pertama kali mau buat juga agak kaget pas tau setoran awalnya gak ada 100ribu rupiah. Tapi saya g mau yang cuma murah..^-^ harus yang bagus donk, fasilitasnya juga harus lengkap. Nah saya tanyakan ke petugasnya, "kita dapat fasilitas apa sih jika buka Tabungan BSM ini". Ternyata sahabat syariah.. Kita dapat banyak fasilitas lho di Tabungan BSM ini, 

    Fasilitas yang kita dapat dari Tabungan BSM yaitu:
    Kita akan dapat fasilitas BSM Card yang berfungsi sebagai kartu debit sekaligus kartu ATM, Kartu ini bisa digunakan di semua ATM, Untuk ATM Bank Mandiri dan ATM Bank syariah mandiri tidak dikenakan biaya jika kita melakukan penarikan. Untuk di ATM Bank Lain akan dikenakan biaya sekitar 7.500 untuk saat ini (April 2015), Fasilitas lain yang akan di dapat adalah fasilitas e-banking, nah ini yang penting buat saya, di Tabungan BSM ini kita bisa memperoleh fasilitas BSM Mobile Banking dimana hp atau gadget kita akan terkoneksi langsung dengan rekening kita, jadi transaksi transfer, informasi saldo, pembayaran, pembelian pulsa semua bisa dilakukan di gadget sahabat syariah semua, kapan saja dimana saja. Kita juga dapat fasilitas BSM notifikasi, fasilitas ini berguna untuk mengetahui transaksi uang yang keluar (transfer keluar) ataupun uang yang masuk (transfer masuk) di rekening kita tanpa perlu susah payah kita mengecek rekening kita, Notifikasi ini bisa melalui sms atau pun lewat email, jadi lebih praktis deh. 

    Selain Fasilitas di atas, untuk fasilitas e-banking kita juga dapat fasilitas BSM Net Banking, yaitu layanan transaksi perbankan (non tunai) melalui internet, kita tinggal mengisi data di form permohonan fasilitas BSM Net Banking, dan nanti kita akan menerima PIN yang berisi key code (User ID, Password, PIN otorisasi dan TAN), setelah itu sdh deh, sudah bisa digunakan. kita tinggal masuk ke webnya, di https://bsmnet.syariahmandiri.co.id

    Untuk biaya perbulan gimana ya?
    Ternyata untuk biaya perbulan kita cuma di kenakan Rp 7.000 (tujuh ribu rupiah), lebih murah kalau dibandingkan bank konvensiaonal yang sdh diatas 10rban. 

    Nah, itu dia sahabat syariah semua, produk dana dari Bank syariah Mandiri yang dapat saya bagi pada kesempatan kali ini, semoga bisa menambah wawasan sahabat syariah dalam memilih tabungan yang bagus dan berguna bagi kita dalam transaksi perbankan, terutama di Perbankan Syariah. Terima Kasih telah berkunjung di blog saya, wassalam.


    Tuesday, 14 April 2015

    Alamat Bank Syariah di Indonesia

    Assalamualaikum sahabat syariah semuanya, masih semangat ya...^-^, Semoga sahabat syariah selalu sehat dan semangat.. Setelah kemarin kita tau tentang Bank Syariah yang ada di Indonesia, yuk kita cari tau dimana sih alamat kantor bank syariah yang ada di Indonesia.. Kita cari kantor pusatnya dulu aja ya sahabat syariah, kalau sudah tau alamat kantor pusatnya baru nanti kita tanya kantor cabangnya ada di mana aja. ^-^



    Langsung aja ya sahabat syariah.. ini alamat Bank Syariah di Indonesia:

    1. Bank BNI Syariah
        Alamat Kantor Pusat : Gedung Tempo Pavilion 1, Jl. HR. Rasuna Said Kav.11 Jakarta
        Telp : (021) 29667946
        Fax  : (021) 2511153
        Website : www.bnisyariah.co.id

    2. Bank Syariah Mandiri
        Alamat Kantor Pusat : Jl. M.H. Thamrin No.5 Jakarta 10340 Jakarta
        Telp : (021) 52997755, 2300509, 39839000
        Fax : (021) 2303747, 52904526
        Website : www.syariahmandiri.co.id
        Syariah Mandiri Call 14040

    3. Bank BRI Syariah
        Alamat Kantor Pusat : Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat
        Telp : (021) 3810226
        Fax  : (021) 3924517, 3805272
        Website : www.brisyariah.co.id

    4. Bank Mega Syariah
        Alamat Kantor Pusat : Gedung MMS, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta
        Telp : (021) 29852000
        Fax  : (021) 29852100
        Website : www.megasyariah.co.id

    5. Bank Muamalat
        Alamat Kantor Pusat : Gedung Arthaloka Jl. Jend. Sudirman No. 2, Jakarta 10220
        Telp : (021) 2511414, 2511451, 2511470
        Fax  : (021) 2511465, 2511453
        Website : www.muamalatbank.com

    6. Bank Maybank Syariah Indonesia
        Sona Topas Tower Lt. 1-3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 26, Jakarta 12920
        Telp : (021) 2506446
        Fax  : (021) 2506445
        Website : www.maybanksyariah.co.id

    7. Bank Victoria Syariah
        Alamat Kantor Pusat : Gedung The Victoria, Jalan Tomang Raya Kav.3, Jakarta Barat
        Telp : (021) 5600467
        Fax  : (021) 57940941
        Website : www.bankvictoriasyariah.co.id

    8. Bank Jabar Banten Syariah
        Alamat Kantor Pusat : Jl. Braga No. 135 Bandung
        Telp : (022) 7319028
        Fax  : (022) 4212550, 4212524
        Website : www.bjbsyariah.co.id

    9. Bank Panin Syariah
        Alamat Kantor Pusat : Gd.Panin Life Centre Lt. 3, Jl. Letjend S. Parman Kav 91 Jakarta 11420
        Telp : (021) 56956100
        Fax  : (021) 56956105
        Website : www.paninbanksyariah.co.id

    10. Bank Syariah Bukopin
          Alamat Kantor Pusat : Jl. Salemba Raya No. 55, Jakarta
          Telp : (021) 2300912
          Fax  : (021) 3148401
          Website : wwww.syariahbukopin.co.id

    11. Bank BCA Syariah
          Alamat Kantor Pusat : Jl. Jatinegara Timur No. 72, Jakarta 13310
          Telp : (021) 8190072, 8505030, 8505035
          Fax  : (021) 8190826, 85901568
          Website : www.bcasyariah.co.id

    12. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah
          Alamat Kantor Pusat : GD. Cyber 2, JL Rasuna Said Kav. X-5 No 13, Jakarta
          Telp : (021) 30026400
          Fax  : (021) 29021699
          Website : www.btpnsyariah.com

    Semoga bisa bermanfaat buat sahabat syariah semua ya... Terima kasih sudah berkunjung di blog saya ^-^

    Monday, 13 April 2015

    Produk Dana Bank Syariah

    Assalamualaikum sahabat syariah, gmn kabarnya? semoga selalu sehat ya..
    Dalam posting sebelumnya, kita sdh membahas tentang Pengertian Bank Syariah Menurut Undang-Undang. Kali ini kita akan membahas Produk bank Syariah secara umum. Produk Utama perbankan pada dasarnya adalah menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat. Untuk produk menghimpun dana dari masyarakat kurang lebih sama dengan perbankan konvensional pada umumnya, produknya antara lain tabungan, deposito, giro. Hanya yang membedakan adalah sistem yang digunakan, dimana di Bank Syariah sistem yang digunakan adalah Sistem bagi hasil. Dimana Bank dan Nasabah akan memperoleh bagi hasil dari dana yang telah di tetapkan, jadi besarnya bagi hasil ini akan selalu berubah sesuai dengan pendpatan usaha bank syariah. Berbeda dengan Bunga yang telah di tentukan persentasenya di awal, tidak peduli bank tersebut dalam kondisi untung atau pun kondisi rugi, inilah perbedaan dasar antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah. Bank Konvensional dengan sistem bunga dan Bank Syariah dengan sistem bagi hasil.

    Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah:

    1. Tabungan. Untuk produk tabungan, bank syariah kebanyakan menggunakan sistem wadi'ah atau titipan, dimana nasbah tidak mendapatkan bagi hasil dan hanya akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh bank dan tidak ditentukan besarannya oleh bank. Tetapi ada juga yang menggunakan sistem Mudharabah atau bagi hasil, dimana keuntungan bank akan di bagi dengan nasabah sesuai dengan porsi penenmpatan dananya di bank syariah tersebut. Tabungan di Bank Syariah lebih bervariasi dibandingkan dengan tabungan di Bank Konvensional, di Bank Syariah terdapat tabungan anak, tabungan haji, tabungan qurban, tabungan umroh dan tabungan lain yang tidak ada di tabungan Bank Konvensional.
    2. Deposito. Untuk Deposito bank syariah di Indonesia menggunakan akad Mudharabah, dimana keuntungan bank akan di bagi dengan nasabah sesuai dengan porsi penenmpatan dananya di bank syariah tersebut. Deposito di bank syariah hampir sama untuk fitur nya dengan bank konvensional, yaitu adanya sistem ARO (Automatic Roll Over), jangka waktu antara 1bulan sampai 1 tahun, deposito rupiah ataupun deposito valas.
    3. Giro. Untuk produk jenis ini, Bank syariah menggunakan akad wadiah atau titipan, dimana nasbah tidak mendapatkan bagi hasil dan hanya akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh bank dan tidak ditentukan besarannya oleh bank. Untuk giro di bank syariah hampir sama dengan giro di bank konvensional, mulai dari fasilitas Intersity Clearing, Cek, Bilyet Giro, dan fasilitas yang lain. Bahkan di Bank mandiri syariah juga menyediakan Giro Valas, Giro Singapore Dollar, Giro Euro.


    Demikian sahabat syariah semua, sedikit informasi yang saya ketahui tentang Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah, dalam posting selanjutnya akan saya jabarkan lagi produk dari masing-masing bank syariah yang pernah saya tanyakan atau saya gunakan secara langsung. Semoga informasi ini bermanfaat buat sahabat syariah semua. Terima Kasih

    Sunday, 12 April 2015

    Daftar Unit Usaha Syariah di Indonesia tahun 2015

    Assalamualaikum sahabat syariah semua.. kali ini saya akan melanjutkan artikel yang kemarin saya posting tentang Daftar Bank Umum Syariah di Indonesia, kalau kemarin tentang Bank Umum Syariah, kali ini kita akan membahas tentang Daftar Unit Usaha Syariah tahun 2015 di Indonesia. Sahabat syariah tau gak apa itu Unit Usaha Syariah? Unit Usaha Syariah menurut UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah pasal 1 ayat 10 menyebutkan
    "Unit Usaha Syariah, yang selanjutnya disebut UUS,
    adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan/atau unit syariah".
     Pada tahun 2015 terdapat 22 Unit Usaha Syariah (UUS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 22 Unit Usaha Syariah (UUS) 15 diantaranya merupakan BPD (Bank Pembangunan Daerah). Baiklah sahabat syariah semua, inilah 22 Unit UsahaSyariah yang ada di Indonesia pada tahun 2015:
    1. Bank Danamon Syariah, saat ini mempunyai 25 Kantor Cabang (Branch) dan 25 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    2. Bank Sinarmas Syariah, dimana saat ini bank sinarmas syariah mempunyai 27 Kantor Cabang (Branch) dan 10 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    3. Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, saat ini BTN Syariah mempunyai 21 Kantor Cabang (Branch) dan 20 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 7 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    4. Bank Permata Syariah. Bank Permata Syariah saat ini mempunyai 11 Kantor Cabang (Branch) dan 2 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    5. Bank OSBC NISP Syariah dengan 8 Kantor Cabang (Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    6. Bank International Indonesia (BII) Syariah, saat ini mempunyai 7 Kantor Cabang (Branch) dan 1 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    7. Bank CIMB Niaga, saat ini mempunyai 5 Kantor Cabang (Branch)yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    8. Bank BPD DKI, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang (Branch) dan 10 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 6 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah. 
    9. Bank BPD Sumatra Utara saat ini mempunyai 5 Kantor Cabang (Branch) dan 17 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    10. Bank BPD Jateng, saat ini mempunyai 3 Kantor Cabang (Branch) dan 5 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 3 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    11. Bank BPD Jatim, saat ini mempunyai 3 Kantor Cabang (Branch) dan 5 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    12. Bank BPD DIY, saat ini mempunyai 1 Kantor Cabang (Branch) dan 2 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 5 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    13. Bank BPD Jambi, saat ini mempunyai 1 Kantor Cabang (Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    14. Bank BPD Aceh, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang (Branch) dan 15 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    15. Bank BPD Sumatera Barat, saat ini mempunyai 3 Kantor Cabang (Branch) dan 6 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 6 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    16. Bank BPD Riau, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang (Branch) dan 3 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    17. Bank BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, saat ini mempunyai 3 Kantor Cabang (Branch) dan 1 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 5 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah
    18. Bank BPD Kalimantan Selatan, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang (Branch) dan 8 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 1 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    19. Bank BPD Kalimantan Barat, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 4 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    20. Bank BPD Kalimantan Timur, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang (Branch) dan 13 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    21. Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, saat ini mempunyai 3 Kantor Cabang (Branch) dan 1 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    22. Bank BPD Nusa Tenggara Barat, saat ini mempunyai 2 Kantor Cabang (Branch) dan 6 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 1 Kantor Kas yang dapat melayani transaksi perbankan syariah.
    Data ini saya dapatkan dari laporan OJK tahun 2015, semoga bisa bermanfaat bagi sahabat syariah semuanya, terima kasih.

    Saturday, 11 April 2015

    Daftar Bank Syariah di Indonesia

    Daftar Bank Syariah di Indonesia
    Assalamualaikum sahabat syariah semua.. Kali ini saya akan membagikan informasi tentang daftar bank syariah yang ada di Indonesia. 
    Dengan semakin berkembangnya perekonomian di Indonesia semakin berkembang juga Bank Syariah yang ada pada saat ini. Sahabat syariah semua,.. pada saat tahun 2009 Bank Syariah yang ada di Indonesia cuma terdapat 6 Bank Umum Syariah (BUS) dan 25 Unit Usaha Syariah (UUS). Sedangkan pada saat ini tahun 2015, perbankan syariah di Indonesia cukup berkembang pesat dengan jumlah Bank Umum Syariah sebanyak 12 Bank Umum Syariah dan 22 Unit Usaha Syariah. 
    Berikut Daftar Bank Umum Syariah di Indonesia saat ini (tahun 2015):
    1. Bank Mandiri Syariah. Bank Mandiri Syariah atau Bank Syariah Mandiri saat ini adalah Bank Syariah terbesar di Indonesia dg jumlah kantor cabang saat ini (2015) sebanyak 137 Kantor Cabang (Branch) dan 510 Knator Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 65 Kantor Kas.
    2. Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Pertama di Indonesia ini saat ini (2015) mempunyai 84 Kantor Cabang (Branch) dan 260 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 103 Kantor Kas.
    3. Bank BRI Syariah. Dengan 52 Kantor Cabang (Branch) dan 203 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 10 Kantor Kas.
    4. Bank BNI Syariah dengan 67 Kantor Cabang (Branch) dan 164 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 17 Kantor Kas.
    5. Bank Syariah Mega Indonesia. Mempunyai 35 Kantor Cabang (Branch) dan 281 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 1 Kantor Kas.
    6. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. BTPN Syariah mempunyai 25 Kantor Cabang (Branch) dan 4 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch).
    7. Bank Syariah Bukopin. Mempunyai 12 Kantor Cabang (Branch) dan 8 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 5 Kantor Kas.
    8. Bank Jawa Barat Banten Syariah (BJB Syariah). Mempunyai 9 Kantor Cabang (Branch) dan 56 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch) serta 1 Kantor Kas.
    9. BCA Syariah. Mempunyai 9 Kantor Cabang (Branch) dan 6 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch).
    10. Bank Victoria Syariah. Mempunyai 8 Kantor Cabang (Branch) dan 11 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch).
    11. Bank Panin Syariah. Mempunyai 8 Kantor Cabang (Branch) dan 5 Kantor Cabang Pembantu (Sub Branch).
    12. Maybank Syariah Indonesia dengan satu Kantor Cabang (Branch).
    Demikian sahabat syariah.. semoga untuk kedepannya akan semakin banyak lagi bank-bank syariah yang bermunculan di Indonesia. Untuk Unit Usaha Syariah akan saya bagikan di post berikutnya, terima kasih


    Friday, 10 April 2015

    Pengertian Bank Syariah

    Logo iB Perbankan Syariah
    Assalamualaikum sahabat syariah.. kali ini saya akan membahas hal dasar dalam blog saya, yaitu tentang pengertian bank syariah. pertama saya akan membahas pengertian perbankan syariah ini dari segi hukum per Undang-Undang an di Republik kita tercinta ini. Undang-Undang tentang perbankan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2008 tanggal 16 Juli tahun 2008.

    Dalam Undang-undang ini menjelaskan tentang perbankan syariah di Indonesia,  Mulai dari pengertian perbankan, bank konvensional, bank syariah, bank perkreditan rakyat syariah, sampai tentang perizinan bank syariah.

    Pada pasal 1 ayat 1 berbunyi, "Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya". Dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 1 ayat 7 yang berbunyi, "Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah".

    Sedangkan dalam pasal 10 di jelas kan tentang Unit Usaha Syariah (UUS). yang berbunyi "Unit Usaha Syariah, yang selanjutnya disebut UUS, adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan/atau unit syariah".

    Pada pasal 12 disebutkan, "Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah".

    Berdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) [Data OJK] untuk saat ini bank syariah di Indonesia ada sebanyak 36 Bank dan 163 BPRS dengan rincian sebagai berikut, untuk jumlah industri Bank Umum Syariah (BUS) tercatat sebanyak 12 bank, jumlah Unit Usaha Syariah (UUS) sebanyak 22 bank, BPRS sebanyak 163 bank, dan jaringan kantor sebanyak 2.950.  

    Demikian sahabat syariah yg bisa saya bagikan bagi sahabat syariah semua, Semoga informasi ini bisa berguna bagi sahabat bank syariah semua, Terima kasih telah berkunjung.